Beberapa perkumpulan di Surabaya memiliki atau menyediakan tanah makam sendiri untuk anggota maupun keluarganya yang wafat.

Salah satunya Perkumpulan Hwie Tiauw Ka Surabaya yang memiliki Tanah Makam di Sukorejo, Pandaan.

Jayapranata Ketua Perkumpulan HTK, didampingi Djunaidi Kepala Seksi Kesejahteraan, dan Herman melakukan peninjauan ke Tanah Makam HTK, pada 19 April 2024.

Para pengurus melihat langsung kondisi tanah makam yang luas dan masih kosong serta ditumbuhi ilalang.

Tanah Makam HTK telah memiliki akses jalan desa yang bisa dilalui untuk keperluan permakaman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *