Pekerja Bergaji di Bawah 3,5 Juta dapat Bantuan Subsidi Upah, Ini Syaratnya
Menko Airlangga menyampaikan Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 Juta, untuk sebanyak 8,8 Juta Pekerja,
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga menyampaikan Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 Juta, untuk sebanyak 8,8 Juta Pekerja,
Baca Selengkapnya