Kanwil DJP Jatim I Hadir di Livin’ Fest 2025, Permudah Layanan Pajak untuk Masyarakat
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I membuka booth layanan pajak pada ajang Livin’ Fest by Mandiri 2025 di Grand City Convention Hall Surabaya pada 11–14 Desember 2025. Partisipasi ini menjadi wujud sinergi DJP dan Bank Mandiri dalam memudahkan akses layanan serta mendukung HUT ke-27 Bank Mandiri.
Di booth DJP, pengunjung dapat memperoleh konsultasi perpajakan, edukasi hak dan kewajiban pajak, serta asistensi pemanfaatan layanan digital DJP. Layanan mencakup pemutakhiran NIK sebagai NPWP, pelaporan SPT Tahunan, ketentuan pajak UMKM, hingga berbagai fasilitas administrasi perpajakan berbasis digital.
DJP juga mengutamakan kampanye aktivasi akun Coretax dan registrasi kode otorisasi DJP, sebagai bagian dari transformasi sistem administrasi pajak. Petugas membantu pengecekan data, aktivasi akun, hingga penjelasan perubahan proses bisnis yang berlaku melalui Coretax.
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menyampaikan bahwa kehadiran DJP di Livin’ Fest menjadi sarana efektif untuk meningkatkan literasi pajak. “Kami ingin menunjukkan bahwa layanan pajak kini lebih mudah, dekat, dan sepenuhnya didukung digital,” ujarnya.
Selama acara, petugas Kanwil DJP Jatim I bersama KPP wilayah Surabaya melayani pengunjung secara bergantian. Pengunjung juga dapat mengikuti kuis bertema perpajakan dengan hadiah merchandise untuk menambah antusiasme dan edukasi.
Kanwil DJP Jawa Timur I mengajak masyarakat, terutama Wajib Pajak dan pelaku usaha, untuk mengunjungi booth DJP di area Government Services Hub selama acara berlangsung. Seluruh layanan tersedia gratis.

