News

Pemerintah Perkuat Kebijakan Propekerja

Berita7.online – Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pelindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan yang berimbang dengan kepentingan dunia usaha, (29/4/26).

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menyebut langkah strategis mencakup penetapan upah minimum 2026, peningkatan BHR bagi pekerja platform digital, serta perluasan pelindungan sosial termasuk diskon iuran JKK-JKM dan penguatan Program JKP.

Pemerintah juga menyalurkan BSU kepada 15 juta pekerja, menyediakan 274 ribu rumah subsidi, serta memperkuat dialog sosial dan regulasi ketenagakerjaan, termasuk RUU PPRT.

Di sisi lain, peningkatan kompetensi dilakukan melalui pelatihan vokasi, pemagangan 100 ribu lulusan, serta sertifikasi K3 gratis bagi 4 ribu pekerja. Kesempatan kerja juga diperluas lewat program TKM, inklusi disabilitas, dan koperasi pekerja.

β€œIni wujud kehadiran negara dalam menjamin pelindungan dan kesejahteraan pekerja,” ujar Cris. (Red)