News

Malang Ditetapkan Sebagai Sentra Tebu Nasional, Pemkab Siap Tingkatkan Produksi 400%

Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. melaksanakan Tanam Perdana Tebu yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi Kegiatan Bongkar Ratoon, Rabu (5/11) pagi, di Jalan Masjid Al Muttaqin, Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Malang dalam mendukung program Swasembada Gula Nasional 2025.

Penanaman perdana tersebut merupakan tindak lanjut atas penetapan Kabupaten Malang sebagai daerah prioritas nasional dalam pengembangan komoditas tebu. Program ini dilaksanakan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Menteri Pertahanan RI, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP, untuk mempercepat peningkatan produktivitas lahan melalui kegiatan bongkar ratoon tebu.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dr. Abdul Roni Angkat, STP., M.Si, menegaskan bahwa program bongkar ratoon merupakan strategi utama Pemerintah Pusat dalam mewujudkan kemandirian industri gula nasional.

“Program ini menjadi langkah nyata memperkuat ketahanan pangan nasional, dengan meningkatkan produktivitas tebu rakyat sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor gula,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini; Kuntoro Boga Antri, SP., M.Ag., Ph.D – Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan. Avicenna Medisica Saniputera, MT., MH – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang. Pimpinan PT Sinergi Gula Nusantara. Pimpinan PT Rajawali Nusantara Indonesia. Direktur Utama Pabrik Gula Kebon Agung. General Manager Pabrik Gula Krebet Baru. Pimpinan CV Lang Buana. Camat dan Forkopimcam Bululawang. Kepala Desa Sudimoro. Perwakilan kelompok tani tebu se-Kabupaten Malang

Program tanam tebu dan bongkar ratoon ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas hingga lebih dari 400%, sekaligus memperluas area tanam produktif di wilayah Malang dan sekitarnya. Pemerintah Kabupaten Malang optimistis langkah ini dapat berkontribusi nyata terhadap pencapaian swasembada gula nasional pada 2025. (Red)