Yusril: Pembaruan Hukum Tak Bisa Lagi Ditunda
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pembaruan hukum menjadi keharusan agar Indonesia bisa maju.
Hal itu disampaikan Yusril saat memberi kuliah umum bertema “Kebijakan Pemerintah dalam Pembaruan Hukum” di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR), Rabu (15/10).
“Kalau hukum tidak diperbarui, ia akan tertinggal dan menjadi penghambat pembangunan. Kita tidak bisa membangun negara modern dengan perangkat hukum usang,” tegasnya.
Ia menyoroti masih banyaknya regulasi warisan kolonial yang tidak relevan dengan era digital, sehingga pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk penyederhanaan dan kepastian hukum.
Rektor UNAIR Prof. Muhammad Madyan menyebut kehadiran Yusril memberi inspirasi bagi mahasiswa untuk memahami arah kebijakan hukum nasional secara langsung. “Pembaruan hukum adalah kunci keadilan dan kemajuan bangsa,” ujarnya.
Kuliah umum ini menjadi bagian dari sinergi UNAIR dan pemerintah dalam membangun sistem hukum nasional yang modern dan berkeadilan. (Red)

