Posisi ULN Indonesia pada akhir April 2023 tercatat sebesar 403,1 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi ULN akhir Maret 2023 sebesar 403,3 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Direktur Eksekutif, Erwin Haryono, Kamis (15/6/2023) mengatakan, dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,3% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,8% (yoy).

Kontraksi pertumbuhan ULN ini terutama bersumber dari penurunan ULN sektor swasta.

ULN pemerintah tetap terkendali. Posisi ULN pemerintah pada akhir April 2023 tercatat sebesar 194,1 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 194,0 miliar dolar AS.

Secara tahunan posisi ULN pemerintah tumbuh 1,8% (yoy) setelah mengalami kontraksi 1,1% (yoy) pada bulan sebelumnya.

Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga.

Penarikan ULN pemerintah pada April 2023 masih diutamakan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan prioritas, khususnya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1% dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9%); jasa pendidikan (16,8%); konstruksi (14,3%); serta jasa keuangan dan asuransi (10,2%).

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.

ULN swasta melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada akhir April 2023 tercatat sebesar 199,6 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 199,9 miliar dolar AS.

Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi sebesar 4,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 2,8% (yoy).

Pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) masing-masing mengalami kontraksi 4,7% (yoy) dan 3,9% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan lalu yang masing-masing tercatat 2,8% (yoy) dan 3,0% (yoy).

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,0% dari total ULN swasta.

ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,5% terhadap total ULN swasta.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

ULN Indonesia pada April 2023 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,8% dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,1%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,6% dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Data lengkap mengenai ULN Indonesia terkini dan metadata dapat dilihat pada publikasi Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Juni 2023 pada situs web Bank Indonesia. Publikasi ini juga dapat diakses melalui situs web Kementerian Keuangan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *