Penerima Bansos Didorong Jadi Anggota Koperasi untuk Kemandirian Ekonomi
Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi resmi menjalin kerja sama untuk mendorong penerima bantuan sosial (KPM) menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga masuk ke dalam ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.
Uji coba program dijadwalkan berlangsung pada Maret–April 2026, di desa dan kelurahan yang koperasinya telah siap beroperasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos memberi bantuan sementara, sedangkan koperasi membuka peluang masa depan. Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut KDKMP sebagai model sistem sosial-ekonomi yang mendorong kemandirian penerima manfaat.
Sebagai anggota koperasi, KPM dapat berperan sebagai konsumen dengan akses belanja kebutuhan pokok yang lebih terjangkau, sebagai produsen untuk memasarkan produk usaha, serta sebagai pemilik yang berhak memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap akhir tahun.
Program ini menyasar penerima dari sejumlah bantuan, antara lain:
•Program Keluarga Harapan (PKH)
•Program Indonesia Pintar (PIP)
•JKN-KIS
•Bantuan Pangan Non Tunai
Keluarga siswa Sekolah Rakyat
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. (Red)

