Pendidikan

Dr. Elisa Tjondro: Penghentian Impor Solar Langkah Strategis, Tapi Perlu Kesiapan Matang

Pemerintah berencana menghentikan impor solar mulai 2026. Menanggapi hal ini, Dr. Elisa Tjondro, S.E., M.A., BKP, CBV., CPS., CESA, selaku Ketua Program International Trade & Finance Universitas Kristen Petra, menilai kebijakan tersebut strategis untuk jangka panjang namun perlu kesiapan yang matang.

Menurut Dr. Elisa, langkah ini dapat memperkuat kemandirian energi nasional dan efisiensi neraca perdagangan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada fluktuasi harga minyak global. “Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan produksi kilang domestik dan distribusi biodiesel agar tidak menimbulkan inflasi atau gangguan pasokan,” ujarnya.

Berdasarkan data BPH Migas, kebutuhan solar dalam negeri 2026 diperkirakan mencapai 18,5–18,7 juta kiloliter, sementara kapasitas produksi dalam negeri dapat mencapai 20,9 juta kiloliter seiring beroperasinya proyek RDMP Balikpapan pada November 2025. “Secara angka kebijakan ini rasional, tapi dari sisi waktu cukup ambisius. Pemerintah perlu memastikan kesiapan teknis, logistik, dan harga agar transisi berjalan mulus,” jelasnya.

Ia menambahkan, penghentian impor berpotensi memperbaiki neraca perdagangan dan menekan beban subsidi energi, asalkan implementasinya dilakukan bertahap dan hati-hati. Jika tidak, risiko seperti kelangkaan solar, inflasi, dan turunnya daya beli bisa terjadi.

Terkait dampak terhadap inflasi, Dr. Elisa menilai harga transportasi dan logistik bisa naik jika pasokan belum stabil. Namun, dengan pengendalian harga yang efektif, tekanan inflasi dapat diminimalkan.

Dari sisi investasi, kebijakan ini bisa menarik minat investor energi jika regulasi stabil dan pasokan terjamin. “Kepastian pasokan, harga sawit, dan adaptasi kendaraan diesel perlu diperhatikan agar investor tetap percaya,” tambahnya.

Secara fiskal, kebijakan ini dapat memperkuat APBN karena subsidi dapat dialihkan untuk belanja prioritas. Namun, jika produksi domestik belum optimal, pemerintah berisiko menambah subsidi tambahan, impor darurat, atau menyalurkan bantuan tunai akibat kenaikan harga energi.

“Pemerintah harus menyiapkan strategi komprehensif, komunikasi lintas sektor, dan transisi bertahap agar kebijakan ini benar-benar mendukung ketahanan energi dan stabilitas ekonomi nasional,” pungkas Dr. Elisa.