Paguyuban Masyarakat Tionghoa Surabaya Bersama Yayasan Bhakti Persatuan Gelar Talk Show ‘Laporan Keuangan Perpajakan Yayasan & Perkumpulan’

Paguyuban Masyarakat Tionghoa Surabaya dan Yayasan Bhakti Persatuan menggelar Talk Show dengan tema “Laporan Keuangan dan Perpajakan untuk Yayasan dan Perkumpulan”.

Menghadirkan pembicara Ali Yus Isman, S.E., M.A. dan Ika Fransisca, S.E., M.Ak. Acara digelar di Sekretariat Yayasan Bhakti Persatuan, pukul 4 sore, pada 13 September 2022.

Dalam kesempatan itu, Ali Yus Isman menjelaskan tentang sekilas tentang yayasan dan perkumpulan. Kemudian, laporan keuangan dan kewajiban pajak untuk yayasan dan perkumpulan meliputi; PPh dan PPN secara umum, penghasilan lembaga nirlaba, sisa lebih dan dana abadi yayasan, serta pemotongan pemungutan PPh.

Yayasan bisa mendirikan PT dan keuangan yayasan terpisah karena tidak ada pemilik yayasan. Entitas (badan usaha) Nirlaba tidak mencari keuntungan, mempertangungjawabkan laporan keuangan.

Adapun jenis laporan keuangan nirlaba adalah: posisi keuangan, penghasilan, perubahan aset neto, arus kas, dan catatan keuangan.

Ika Fransisca menginformasikan mulai tahun 2020, pajak dipungut sebesar 22% dari penghasilan. Tarif PPh yang berlaku untuk Wajib Pajak (WP) yang memiliki maksimum Peredaran Bruto tertentu (maksimum Rp4.8 M setahun) sesuai PP 23/2018 dengan tarif 0.5% dari peredaran bruto setiap bulan, hanya berlaku untuk WP badan berbentuk Koperasi, CV, Firma atau PT.

H. Abdullah Nurawi Ketua Koordinator Paguyuban Masyarakat Tionghoa Surabaya berharap masukkan dari anggota paguyuban untuk mendatangkan para pembicara profesional yang tepat, sehingga menambah wawasan.

“Kami berharap kegiatan seminar yang dibawakan narasumber bisa menjadi petunjuk dan saran bagi perwakilan perkumpulan atau yayasan yang hadir mengenai laporan keuangan dan perpajakan,” harap Nurawi.

Sementara itu, Rasmono Sudarjo Sekretaris Paguyuban Masyarakat Tionghoa Surabaya juga berharap anggota paguyuban mengerti tentang prinsip mengelola keuangan berhubungan dengan pajak.

“Kalau mengalami kesulitan, kita tetap membutuhkan konsultan pajak,” terang Rasmono Sudarjo, SH yang juga seorang notaris.

Pada akhir acara dilakukan tanya jawab. Kemudian pihak panitia memberikan penghargaan kepada narasumber.

Hadir dalam acara Talk Show, Wakil Ketua PMTS Chandra Wurianto Woo, juga perwakilan dari; Yayasan Dapena, Yayasan Lima Bhakti, ADYTI Jatim, PITI Surabaya, Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Surabaya (YHMCHI), Kelenteng Boen Bio, Panti Asuhan Undaan, Fuqing, Perhimpunan Wanita Tionghoa, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia, YBS Citra Candra, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Lions Club, Yin Hua Chinese Language Center, Yayasan Citra Mandiri, Yayasan Harapan Tama, Kelenteng Ba De Miao, PSMTI Jatim, Perkumpulan Adi Husada, dan lain lain. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *