GAIKINDO : Industri Kendaraan Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Komersial
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) memastikan industri kendaraan bermotor nasional mampu memenuhi kebutuhan kendaraan komersial dalam negeri, khususnya segmen pick-up 4×2. Saat ini GAIKINDO beranggotakan 61 perusahaan otomotif dengan total kapasitas produksi mencapai 2,5 juta unit kendaraan roda empat atau lebih per tahun.
Produksi kendaraan pick-up nasional dilakukan antara lain oleh PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia, PT Sokonindo Automobile, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, dan PT Astra Daihatsu Motor. Secara keseluruhan kapasitas produksi pick-up mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun dan hingga kini belum dimanfaatkan optimal. Kendaraan yang diproduksi umumnya berpenggerak 4×2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen serta didukung jaringan purna jual luas di seluruh Indonesia.
Ketua Umum GAIKINDO, Putu Juli Ardika, menyatakan industri otomotif dan komponen dalam negeri—termasuk yang tergabung dalam GIAMM—memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial nasional. Namun, dibutuhkan waktu memadai agar spesifikasi dan jumlah produksi, termasuk kendaraan penggerak 4×4, dapat dipenuhi.
GAIKINDO mencatat industri otomotif nasional menyerap sekitar 1,5 juta tenaga kerja. Di tengah penjualan domestik yang dalam beberapa tahun terakhir berada di bawah 1 juta unit per tahun, ekspor kendaraan dari Indonesia ke 93 negara justru mencapai lebih dari 518.000 unit. GAIKINDO berharap kebutuhan kendaraan komersial dalam negeri dapat dipenuhi industri nasional agar kapasitas produksi optimal dan potensi pengurangan tenaga kerja dapat dihindari.

