Makna di Balik Pink dan Hijau dalam Gerakan “17+8”
Surabaya – Gelombang aspirasi masyarakat melalui gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang berlangsung 25 Agustus–2 September 2025, menarik perhatian bukan hanya karena substansi tuntutannya, tetapi juga strategi visualnya: penggunaan warna pink dan hijau.
Menurut Asthararianty, S.Sn., M.Ds., dosen Desain Komunikasi Visual Petra Christian University (PCU), warna memiliki peran penting sebagai bahasa universal yang mampu menyampaikan pesan, membangkitkan emosi, dan menyatukan masyarakat.
“Pink secara psikologis melambangkan kelembutan dan empati, sementara hijau mengasosiasikan kesegaran dan ketenangan. Secara kultural, keduanya juga punya makna solidaritas dan kehidupan,” jelasnya.
Astha menegaskan, dalam gerakan sosial, pemilihan warna tidak boleh sembarangan. Konsistensi penggunaan warna dapat memperkuat daya ingat publik sekaligus menciptakan identitas gerakan.
“Visual, terutama warna, punya kekuatan membangun jembatan emosi dan identitas. Itulah mengapa kampanye visual seringkali lebih efektif menjangkau audiens luas,” tambah dosen DKV PCU yang kini menempuh S3 di Bandung tersebut.
Penggunaan simbol visual dalam “17+8 Tuntutan Rakyat” menunjukkan bahwa warna bukan sekadar estetika, melainkan strategi komunikasi yang memperdalam pesan sekaligus memperkuat solidaritas masyarakat.

