Ekonomi

DJP Jatim I dan Kejati Jatim Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pajak

Surabaya, 7 Mei 2025 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur guna memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kepatuhan perpajakan. Sinergi ini ditandai melalui pertemuan koordinasi di Kantor Kejati Jatim, Surabaya.

Kepala Kanwil DJP Jatim I, Sigit Danang Joyo, menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam menangani tindak pidana perpajakan dan piutang pajak.

“Dukungan Kejaksaan sangat krusial untuk menjamin kepastian dan keadilan hukum, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Jatim yang baru dilantik, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk terus mendukung DJP dalam upaya penegakan hukum perpajakan.

“Kolaborasi ini menjadi pondasi penting dalam menjaga kredibilitas hukum dan memperkuat integritas fiskal negara,” tegasnya.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat peran DJP sebagai otoritas pemungut pajak sekaligus mempercepat pemulihan penerimaan negara melalui pendekatan hukum yang tegas, adil, dan profesional. (Red)