OJK Jawa Timur Dorong Tata Kelola Syariah Lebih Baik Melalui RP3SI 2023-2027

Malang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur menegaskan pentingnya tata kelola syariah yang kokoh, dalam mendukung penguatan perbankan syariah.

Komitmen ini diwujudkan melalui acara Pengembangan Keuangan Syariah untuk Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR Syariah) se-Jawa Timur, yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure, Malang.

Dengan mengusung tema “Mendorong Kepatuhan Prinsip Syariah dalam Penempatan dan Penghimpunan Dana sebagai Pilar Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah.”

Kegiatan ini menghadirkan tokoh-tokoh terkemuka seperti Sekretaris Badan Pelaksana Harian DSN-MUI Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, SE., MH., M.Ag. dan Departemen Perbankan Syariah OJK Gunawan Setyo Utomo.

Keduanya memberikan materi strategis terkait kepatuhan syariah dan panduan pembagian hasil untuk nasabah dana pihak ketiga (DPK).

Acara ini juga menjadi momen penting dalam implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027, khususnya pada pilar ketiga yang menitikberatkan penguatan karakteristik syariah dalam sistem perbankan.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Jawa Timur, Asep Hikayat, menyatakan harapannya. Agar kegiatan ini memperkuat kolaborasi antara OJK, Dewan Pengawas Syariah (DPS), dan pelaku industri perbankan syariah.

“Kami berharap diskusi ini bisa menciptakan pemahaman bersama dan implementasi yang lebih baik terkait prinsip syariah. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah,” ujarnya.

Lebih dari itu, kegiatan ini juga mempertegas posisi DPS sebagai penjaga integritas prinsip syariah sesuai amanat Undang-Undang P2SK.

Dengan tata kelola syariah yang baik, BPR Syariah diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan menjawab kebutuhan akan layanan perbankan berbasis syariah yang amanah, transparan, dan berdaya saing.

Melalui langkah ini, OJK berharap Jawa Timur dapat menjadi model keberhasilan implementasi prinsip syariah yang berdampak positif, pada kemajuan sektor keuangan syariah nasional. (Red)