News

Terminal Teluk Lamong dan Kejaksaan Negeri Surabaya Perkuat Mitigasi Hukum

Surabaya – Dalam upaya memperkuat mitigasi hukum, PT Terminal Teluk Lamong (TTL) dan Kejaksaan Negeri Surabaya resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, SH, MH, dan Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, David Pandapotan Sirait, dalam sebuah acara yang berlangsung di Surabaya.

Dalam sambutannya, Ajie Prasetya menegaskan pentingnya kerjasama ini sebagai langkah strategis untuk memberikan solusi hukum yang efektif kepada TTL.

“Kami siap menjadi mitra strategis TTL dalam menyelesaikan semua masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Percayakan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Surabaya,” ujarnya.

“Langkah ini tidak hanya menjaga keberlanjutan bisnis, tetapi juga menjadi kontribusi nyata bagi penguatan hukum dan tata kelola yang profesional,” ungkapnya.

Perjanjian ini menjadi bukti komitmen kedua belah pihak, untuk meningkatkan sinergi yang berdampak positif.

Tidak hanya bagi Terminal Teluk Lamong, tetapi juga bagi Kejaksaan Negeri Surabaya. Kerjasama ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak secara optimal.

Nantinya, perjanjian kerjasama ini meliputi tiga hal, yakni Bantuan Hukum, dimana Kejari Surabaya bertindak sebagai kuasa hukum TTL dalam perkara perdata dan tata usaha negara berdasarkan surat kuasa khusus.

Yang kedua Pertimbangan Hukum. Diana Kejari Surabaya akan memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Serta Tindakan Hukum Lain.

Diana Kejari Surabaya berperan sebagai mediator atau fasilitator, jika terjadi perselisihan antar lembaga/instansi.

Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, David Pandapotan Sirait, menyampaikan apresiasinya terhadap kerjasama ini.

“Kami memahami pentingnya kolaborasi dengan Kejaksaan, untuk memastikan kelancaran operasional dan mencegah potensi permasalahan hukum. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara akan sangat membantu kami dalam menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan,” ungkap David.

Dia berharap, kerjasama ini dapat menjadi contoh kolaborasi yang efektif antara institusi pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan tata kelola yang baik, transparan, dan bebas dari konflik hukum.

“Melalui sinergi yang kuat, kami optimis dapat menghadapi berbagai tantangan hukum di masa depan dengan lebih baik”, pungkasnya. (Red)