Phoenix Cells Therapy, Terobosan Exosome untuk Revolusi Perawatan Kecantikan Modern

Surabaya – Facena Beauty Clinic memperkenalkan Phoenix Cells Therapy, solusi perawatan kulit terbaru berbasis teknologi exosome.

Dengan produk unggulan Revivsome dari PT Supio Cosmetics Indonesia (SCI), terapi ini diklaim sebagai langkah revolusioner dalam dunia kecantikan modern.

Exosome, partikel nano yang membawa molekul bioaktif seperti protein dan RNA, terbukti efektif merangsang regenerasi jaringan tanpa risiko biologis seperti terapi Stem Cell.

Dibandingkan terapi lain, exosome memiliki keunggulan keamanan tinggi, stabilitas molekul, dan efisiensi biaya.

Menurut dr. Daniel Widiyanto, Sp.And, pendiri Facena Beauty Clinic, Phoenix Cells Therapy dirancang untuk mengatasi masalah kulit seperti jerawat, bekas luka, kerutan, pori-pori besar, dan stretch mark.

“Prosesnya melibatkan pengaplikasian Revivsome langsung pada area kulit menggunakan kuas medis, dipadukan dengan perawatan tambahan yang dilakukan dokter spesialis untuk hasil maksimal”, ujarnya, Senin (25/11/24).

“Dengan Revivsome, perawatan kulit menjadi lebih aman, efektif, dan terjangkau. Produk ini mengandung hingga 50 miliar exosome per gram, memastikan regenerasi jaringan yang optimal”, tambahnya.

Sebagai satu-satunya distributor resmi di Indonesia, PT SCI memastikan produk ini telah memenuhi standar keamanan BPOM.

Komisaris PT SCI, Jennifer Nathalie, berharap terapi ini dapat menghadirkan akses Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP) yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

“Perawatan ini tidak hanya modern tetapi juga selaras dengan tren global di mana ATMP berkembang pesat, diproyeksikan mencapai USD 22,48 miliar pada 2027,” jelas Jennifer, mengutip data Global Market Estimates Research & Consultants.

Teknologi Phoenix Cells Therapy menjadi bukti kemajuan industri kecantikan berbasis teknologi medis. Dengan harga yang lebih terjangkau dibanding terapi Stem Cell, metode ini menawarkan regenerasi kulit yang aman dan efektif.

Dukungan dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, semakin memperkuat pengembangan teknologi kesehatan ini di Indonesia. BPOM juga terlibat aktif melalui asistensi regulatori dan pedoman pembuatan obat yang baik (CPOB). (Red)