Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), Jumat (22/11/24).
Berbasis di Kantor OJK Jakarta, pusat penanganan khusus ini bertujuan mengatasi kasus penipuan keuangan dengan cepat, efektif, dan memberi efek jera bagi pelaku.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut pendirian IASC sebagai langkah tegas menghadapi maraknya penipuan keuangan yang sering merugikan masyarakat.
“Ini adalah peluang untuk memperkuat integritas sektor jasa keuangan dan memenuhi harapan masyarakat akan perlindungan nyata,” ujarnya.
Penipuan keuangan yang terus berkembang, seperti investasi palsu dan phishing, telah mengancam keamanan dana masyarakat.
Untuk itu, IASC akan: Menunda transaksi dan memblokir rekening terindikasi penipuan. Mengidentifikasi pelaku dan jaringan mereka. Memulihkan dana korban, jika memungkinkan. Mengkoordinasikan penegakan hukum secara terpadu.
Sebanyak 79 bank dan pelaku industri keuangan telah bergabung dalam IASC. Platform digital IASC (http://iasc.ojk.go.id) juga diluncurkan untuk mempermudah masyarakat melaporkan kasus penipuan, lengkap dengan fitur unggah dokumen bukti. Selain itu, OJK menyediakan layanan konsumen melalui Kontak 157 dan email iasc@ojk.go.id.
Peluncuran ini dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Intelijen Negara. Mereka berkomitmen mendukung koordinasi lintas lembaga demi menciptakan efek jera bagi pelaku.
“Penipuan keuangan adalah kejahatan lintas batas yang membutuhkan sinergi semua pihak,” tambah Mahendra.
Tak hanya menangani laporan, IASC juga menjadi platform edukasi masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan dan mencegah modus penipuan.
“Ini adalah upaya proaktif agar konsumen lebih waspada terhadap kejahatan keuangan,” jelas Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
Ke depan, IASC akan terus dikembangkan dengan memperluas jaringan ke sektor-sektor lain yang rawan penipuan.
“Bersama, kita bisa membangun ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya,” pungkas Mahendra. (Red)