Menteri PANRB Resmikan 15 Mal Pelayanan Publik Baru

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 15 Mal Pelayanan Publik (MPP).

Di masing-masing MPP tersebut terdapat ratusan layanan yang tersedia untuk warga dalam satu tempat. Dengan penambahan jumlah MPP baru tersebut, kini ada 206 MPP se-Indonesia.

Anas mengatakan jumlah MPP semakin banyak di luar Jawa, sehingga pelayanan publik ekselen tidak hanya terpusat di Jawa.

“Artinya konsep Indonesia-Sentris tidak hanya terkait infrastruktur fisik, tetapi juga terkait pelayanan publik,” ujar Anas dalam Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik di Jakarta, Senin (24/06/24).

Hadirnya pusat pelayanan publik tersebut pemerintah daerah diminta agar mengedepankan fungsi pelayanan salah satunya dengan melakukan survei kepada publik untuk memantau kinerja pelayanan.

“Oleh karena itu harapan saya nanti Bapak bupati, Ibu bupati, Wali Kota lakukan survei setiap enam bulan minimal, melakukan survei kepada publik melalui lembaga survei apakah meningkat kepuasan rakyat dengan adanya MPP ini,” pintanya.

Untuk memastikan hal tersebut, Anas meminta jajaran di Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB melakukan survei dan turun langsung ke lapangan dan melihat indikator-indikator pelayanan publik berjalan dengan baik atau tidak.

Dirinya telah meninjau langsung beberapa MPP yang telah diresmikan secara online dan mendorong agar setiap daerah tetap memenuhi syarat-syarat dan indikator MPP. (Red)