Jawa Timur memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup potensial, khususnya pemuda yang digadang-gadang menjadi generasi penerus pembangunan, agar Jawa Timur lebih unggul dan sejahtera.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggelar pemilihan pemuda pelopor sebagai calon pemimpin dan penggerek pembangunan masa depan.
Kepeloporan pemuda sangat dibutuhkan untuk merintis jalan, melakukan terobosan, menjawab tantangan dan memberikan jalan keluar atas berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
Pemuda Pelopor dapat diikuti masyarakat Jawa Timur berusia 16 sampai 30 Tahun (pada 28 Oktober 2024 tidak melebihi usia 30 tahun).
Dalam rangka persiapan seleksi Pemuda Pelopor Jawa Timur Tahun 2024, Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Jawa Timur menggelar rapat teknis, bertempat di Ruang Rudi Hartono, Kantor Dispora Jatim.
Rapat dilakukan dalam rangka mempersiapkan secara teknis pelaksanaan seleksi Pemuda Pelopor di Jawa Timur diikuti Tim Dispora dan tim Juri Pemuda Pelopor Jawa Timur yang terdiri dari;
(1) Dr. Sri Endah Nurhidayati, dari D4 Destinasi Pariwisata, Fakultas Vokasi, Unair, (2) Rachmad Yogi dari P4S ( Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya) Kementrian Pertanian, (3) Rizki Andini, S. Pd., M. Litt., Ph. D dari Studi Kejepangan, Unair,
(4) Mushonnifun Faiz Sugihartanto, S.T., M.Sc., CPLM, dari ITS, dan (5) Puji Karyanya, M.Hum dari Prodi: Bahasa dan Sastra Indonesia, Unair
Menurut Kartika Wulan, koordinator Pemuda Pelopor Dispora ada 5 kategori bidang yaitu (1) pendidikan, (2) seni budaya, (3) pengelolaan sumber daya alam, lingkungan dan pariwisata, (4) pangan, dan (5) inovasi tekologi.
Kepeloporan bidang pendidikan ditambahkan juri bidang pendidikan, Dr. Riski Andini dapat berupa inovasi, metodologi dan model pembelajaran, media dan alat bantu pembelajaran, teknologi pembelajaran, pengembangan dan pengelolaan Pendidikan secara swadaya.
Sedangkan kepeloporan bidang seni budaya sambung Juri bidang seni dan budaya, Puji Karyanya, M.Hum berkaitan dengan karya seni rupa, seni tari, seni music (music vocal dan music instrumental), seni peran dan seni sastra dapat diangkat dari kearifan local dengan upaya melestarikan budaya juga dengan kolaborasi atau modifikasi yang dilakukan untuk menambah nilai dari suatu budaya dengan tidak mengubah bentuk dan fungsi aslinya.
Untuk kepeloporan bidang pengelolaan SDA, lingkungan dan pariwisata menurut Juri, Dr. Sri Endah Nurhidayati, berkaitan dengan inovasi konservasi potensi sumber daya alam, lingkungan dan pariwisata melalui kegiatan-kegiatan: penataan, pengolahan, pelestarian, produksi dan pemasaran yang bertujuan untuk keberlanjutan SDA dan lingkungan serta pengembangan pariwisata dalam upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini selaras dengan pencapaian pembangunan berkelanjutan yang menjadi tujuan semua negara secara global.
Kepeloporan bidang pangan menurut sang juri, Rachmad Yogi, ditujukan untuk mencari pemuda dengan kegiatan pengembangan di bidang pangan dengan peningkatan nilai guna, pengolahan, pemanfaatan, pengelolaan dan pemasaran produksi pangan untuk meningkatkan kesehatan pangan dan kecukupan gizi menuju ketahanan pangan nasional dan peningkatan nilai tambah perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Dengan tantangan pemanasan globak, perubahan iklim den permasalahan lainnya, permasalah pangan membutuhkan sosok pemuda dengan inovasi tinggi dan kemanfaatan yang signifikan.
Bidang teknologi juga membutuhkan sosok pemuda yang mempelopori penciptaan, inovasi, pengembangan dan rekayasa teknologi berbagai bidang yang menghasilkan karya nyata sendiri (bukan hasil karya orang lain), yang bertujuan memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Menurut juri inovasi teknologi, Mushonnifun Faiz Sugihartanto, S.T., M.Sc., CPLM, salah satu skill penting di masa datang adalah skill yang berkaitan dengan penguasaan teknologi. Oleh karena itu pemuda pelopor bidang teknologi merupakan aset bangsa Indonesia di masa mendatang. (Red)