Ekspor nonmigas menyumbang 95,27% dari total ekspor Februari 2023 di Jawa Timur. Dengan rinciannya, pertambangan sebesar 0,15%, pertanian sebesar 3,93%, industri sebesar 91,19%, dan sektor migas sebesar 4,73%.
Mengutip laman resmi Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Jumat (24/3/2023), tercatat total nilai ekspor Jatim di Februari 2023 adalah sebesar 1.649,97 juta Dollar AS.
Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan menerangkan, nilai ekspor migas di Februari 2023 sebesar 78,07 juta Dollar AS.
Sementara untuk nilai ekspor pertanian di Februari 2023 adalah sebesar 64,80 juta Dollar AS. Lalu industri pengolahan adalah sebesar 1.504,65 juta Dollar AS, serta pertambangan dan lainnya adalah sebesar 2,45 juta Dollar AS.
BPS Jatim mencatat peningkatan dan penurunan terbesar ekspor nonmigas ke beberapa negara tujuan, bulan Februari 2023 terhadap Januari 2023.
Dadang Hardiwan memaparkan bahwa peningkatan ekspor terbesar adalah ke Tiongkok sebesar 56,17 juta Dollar AS.
Kemudian disusul ke negara Singapura sebesar 18,28 juta Dollar AS, Selandia Baru sebesar 9,34 juta Dollar AS, Taiwan sebesar 9,24 juta Dollar AS, dan Bangladesh sebesar 6,24 juta Dollar AS.
Sedangkan penurunan ekspor nonmigas terbesar adalah ke negara Vietnam sebesar 39,44 juta Dollar AS. Selanjutnya adalah negara Jepang sebesar 29,42 juta Dollar AS, Swiss sebesar 22,89 juta Dollar AS, Malaysia sebesar 18,13 juta Dollar AS, dan Amerika Serikat sebesar 15,44 juta Dollar AS.
Peningkatan dan penurunan terbesar ekspor nonmigas di beberapa golongan barang HS 2 digit, bulan Februari 2023 terhadap Januari 2023.
Dadang Hardiwan mengatakan Kendaraan dan Bagiannya (HS 87) mengalami peningkatan terbesar yaitu 32,43 juta Dollar AS.
Kemudian disusul oleh Berbagai Produk Kimia (HS 38) sebesar 23,96 juta Dollar AS. Lalu Lokomotif dan Kereta Api (HS 86) sebesar 10,70 juta Dollar AS; Ikan, Krustasea, dan Moluska (HS 03) sebesar 7,16 juta Dollar AS, serta Besi dan Baja (HS 72) sebesar 7,03 juta Dollar AS.
Sementara yang mengalami penurunan adalah Perhiasan/Permata (HS 71) sebesar 69,19 juta Dollar AS, Tembaga (HS 74) sebesar 52,79 juta Dollar AS, dan Bahan Kimia Organik (HS 29) sebesar 15,32 juta Dollar AS.
Kemudian Alas Kaki (HS 64) sebesar 12,22 juta Dollar AS dan Gula dan Kembang Gula (HS 17) sebesar 8,48 juta Dollar AS. (Red)