Per Hari Ini, Siaran TV Analog Wilayah Jatim 1 Dihentikan

Hari ini, 20 Desember 2022, televisi analog di kawasan Jawa Timur-1 dimatikan. Wilayah tersebut meliputi : Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Sebagai akibat dari pelaksanaan Analog Swtich Off (ASO) atau pengehentian siaran TV analog tersebut, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah siaran Jatim-1 tidak dapat menonton seluruh siaran TV analog yang disiarkan oleh televisi lokal maupun televisi yang berjaringan secara nasional sejak tanggal 21 Desember 2022 pukul 00.01 WIB.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Immanuel Yosua, berharap semua pihak dapat mengambil peran secara maksimal.

Untuk itu diharapkan masyarakat segera memiliki STB agar dapat mengakses siaran digital walaupun masih menggunakan pesawat televisi analog. “Atau justru dapat langsung berganti ke pesawat televisi digital,” lanjut Yosua.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, mengatakan, pemerintah telah berupaya maksimal dengan melibatkan berbagai pihak untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait ASO.

Migrasi dari TV analog ke digital diyakininya akan berjalan sesuai harapan. Sebab masyarakat justru akan diuntungkan dengan hadirnya TV digital, karena tayangan gambarnya bersih, suaranya jernih dan teknologinya canggih, serta pilihan chanel yang lebih banyak.

Menurutnya, kunci utama percepatan Program ASO adalah adanya kolaborasi antar berbagai pihak.

Kolaborasi ini telah dilakukan antara pemerintah daerah dengan lembaga penyiaran yang melibatkan beragam elemen masyarakat.

Pelaksanaan ASO di Provinsi Jawa Timur akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersediaan Set Top Box (STB) di masyarakat.

Agar pelaksanaan ASO di kesepuluh Kabupaten/Kota tersebut berjalan lancar, maka diharapkan peran yang maksimal dari beberapa pihak, yaitu Kemenkominfo,

Penyelenggara multipleksing (multiplekser), lembaga penyiaran televisi di wilayah Jatim-1, Kepala Daerah dan Diskominfo Jawa Timur dan Kabupaten/Kota yang dimaksud. Termasuk produsen dan pedagang STB yang juga dinilai memiliki peran cukup signifikan.

Sementara itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat memanfaatkan masa resesnya dengan mengunjungi KPID Jatim, berharap agar masyarakat mendapatkan haknya atas siaran yang berkualitas.

Ia juga berharap agar peralihan siaran ini dapat berlangsung dengan baik dan tidak merugikan masyarakat sebagai pemirsa.

“Tentu segala perangkat harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai masyarakat sebagai penikmat siaran mengalami kerugian akibat kebijakan peralihan siaran ini,” kata LaNyalla. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *