HIMAJAKTRA Gelar Seminar Peran Akuntan Wujudkan Sustainable Development Goals 2030

Sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia turut berkomitmen mencapai pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Untuk mencapai tujuan ini, ada 17 aspek yang biasanya juga melibatkan seorang akuntan. Lalu bagaimana peran akuntan mencapai SDGs?

Seminar “Accountants as Society Transformers” hadir untuk menjawab ini. Kegiatan yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Tax Accounting (HIMAJAKTRA) dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 November 2022 mulai pukul 08.30-15.00 WIB di Auditorium Gedung W kampus UK Petra, Surabaya.

“Seminar yang terdiri dari tiga sesi dengan empat pembicara ini diharapkan bisa memberi pengetahuan bagi mahasiswa dan masyarakat umum mengenai peran akuntan dalam mencapai SDGs yang telah di tetapkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).”, kata Lyvinia Yovita Houtama sebagai ketua acara.

Sesi pertama dibawakan oleh Prof. Dr. P. M. John L. Hutagaol., SE., Ak., M. Acc., M.Ec (Hons), CA., yang membahas tema “Why Accountants Need to Save Planet and People?”. Pembahasan mengenai alasan akuntan dibutuhkan dalam pencapaian SDGs.

Sementara itu pada sesi kedua dengan sistem talkshow menghadirkan Elvia R. Shauki, Ph.D., MBA., CA., BAcc, mengangkat tema “How Accountants Save Planet and People”. Membahas mengenai bagaimana cara akuntan menyelamatkan planet dan orang-orang dalam tujuan mencapai SDGs.

Pada sesi terakhir, dibawakan Olivier Chauveau dan Josua Tarigan, Ph.D, CMA, CSRA, CBV, CFP‬, dengan tema “Sustaining the Business in More Ethical Ways”. Sesi ini juga membahas mengenai penerapan secara nyata dari sesi pertama dan kedua.

Peserta dalam seminar nasional ini mencapai 158 orang. Kontribusi para akuntan dalam usaha Indonesia mencapai SDGs yang ditargetkan tahun 2030 ini sangat penting, agar kemiskinan sedikit demi sedikit berakhir, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Sementara itu, John Hutagaol selaku Direktur Perpajakan Internasional di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa Pemerintah menargetkan sustainability goals (SDGs) tercapai pada tahun 2030.

Beberapa fungsi pajak dalam mendukung ketercapaian SDGs di antaranya;

Fungsi budgetair: membiayai pengeluaran negara. Dirjen pajak menjaga stabilitas penerimaan negara melalui perpajakan untuk membiayai aktivitas pencapaian SDGs.

Fungsi regulerend: Instrumen pajak melalui pemberian insentip dan fasilitas untuk industri tertentu, wilayah tertentu, umkm dan fasilitas guna menggerakkan industri dan ekonomi Indonesia.

Fungsi stabilizer: membangun dan menjaga level playing field dalam usaha di Indonesia, pemulihan ekonomi nasional, mengatasi transaksi underground ekonomi, dan mencegah timbulnya distorsi ekonomi.

Redistribusi pendapatan: dari pusat ke daerah, dari daerah ke desa, dan memperbolehkan CSR kualifikasi tertentu sebagai biaya pengurang pajak.

Fungsi katalis: instrumen pajak mendorong terwujudnya pemulihan ekonomi nasional, desentralisasi dan ketahanan fiskal, dan terwujudnya SDGs di Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *