Nilai impor Provinsi Jawa Timur pada bulan September 2022 mencapai 2,82 miliar Dollar AS atau turun sebesar 10,43 persen dibandingkan Agustus 2022. Nilai tersebut dibandingkan September 2021 meningkat sebesar 31,31 persen.
Seperti dipublikasikan dalam Berita Resmi Statistik edisi 17 Oktober 2022, Kepala Badan Pusat Statistik Jawa Timur (BPS Jatim), Dadang Hardiwan, menjelaskan bahwa impor nonmigas September 2022 mencapai 2,00 miliar Dollar AS.
“Angka tersebut turun sebesar 14,77 persen dibandingkan Agustus 2022. Namun, nilai tersebut dibandingkan September 2021 meningkat sebesar 13,46 persen,” katanya.
Adapun impor migas September 2022 mencapai 0,82 miliar Dollar AS atau naik sebesar 2,22 persen dibandingkan Agustus 2022. “Nilai tersebut naik sebesar 112,69 persen jika dibandingkan September 2021,” pungkas Dadang. (Red)