BPN & Kajati Serahkan Sertifikat Tanah Pemprov Jatim

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dua sertifikat aset tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero), di Gedung Kejaksaan Tinggi Negeri Surabaya, Rabu (20/7/2022).

Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Ir Jonahar menyerahkan langsung sertifikat tanah milik Pemprov Jatim kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Sertifikat tanah aset Pemprov Jatim yang diserahkan yaitu tanah di Jalan Karang Tembok No.39 Surabaya atau area RSUD Husada Prima Surabaya seluas 22.433 meter persegi.

Serta dua sertifikat tanah milik PT Pertamina (Persero) diserahkan kepada Senior Vice President (SVP) Bussiness Operation Pertamina Yanuar Budi Hartanto, yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jatim, Mia Amiati SH MH.

Dua sertifikat tanah milik PT Pertamina (Persero) yaitu tanah di Jalan Marmoyo No.2 Surabaya serta Jalan Dr Soetomo Surabaya No.68 Surabaya.

Khofifah mengatakan, upaya penyelamatan aset pemerintah ini adalah hasil sinergi kuat yang telah terbangun. Gubernur Jatim mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur dan BPN Jatim dalam upaya menyelamatkan aset negara dan pemerintah.

“Mudah-mudahan apa yang terbangun dengan sangat baik, kita bisa bangun dengan sinergi berikutnya, karena memang masih kita temukan bidang lahan di berbagai titik yang kepemilikannya masih dalam sengketa atau dalam penguasaan pihak lain,”ujar Khofifah.

Kepala Kanwil BPN Jatim, Jonahar mengatakan, pihaknya akan komitmen dalam meningkatkan kinerja penyelamatan aset negara dan pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen seperti kami saat bertugas di Jawa Tengah, bekerja untuk membantu menyelesaikan aset-aset yang sekarang dikuasai oleh orang lain maupun aset yang belum disertifikatkan yang tidak dikuasai orang lain,”ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jatim, Mia Amiati yang mengatakan sinergi yang luar biasa dalam menyelamatkan aset negara dan pemerintah menjadikan tim kejaksaan bisa melangkah lebih jauh lagi lebih cepat tepat akurat.

Sehingga keberadaan atau kehadiran dari jaksa pengacara negara benar-benar ada dan bisa bermanfaat khususnya bagi Pemprov Jatim. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *