Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyelesaikan revitalisasi Situ Bagendit di Garut, Jawa Barat.
Penataan Situ Bagendit dimulai pada November 2020 dan selesai pada 2022. Anggaran penataan kawasan bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp87,73 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2020-2021 dengan Kontraktor Pelaksana PT Adhi Karya.
Penataan Situ Bagendit dilakukan di atas lahan seluas 2,8 hektare yang terbagi dalam enam zona. Zona 1 untuk wisata publik, Zona 2 area kuliner, Zona 3 area green school, Zona 4 area komersil, Zona 5 area water sport dan Zona 6 area masjid serta konservasi.
Ruang lingkup pekerjaan di antaranya meliputi pembangunan jogging track sepanjang 6 km, taman teratai, taman bermain, pusat kuliner, restoran, masjid terapung, dan jembatan swafoto.
Penataan Kawasan Situ Bagendit diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan kembali menggiatkan pariwisata di Kabupaten Garut.
Kawasan Situ Bagendit sudah dibuka untuk masyarakat umum pada libur Lebaran 2022 lalu dan mendapatkan antusiasme yang besar dari masyarakat.
Berdasarkan data Pemkab Garut, pada hari kedua libur Lebaran pengunjung Situ Bagendit mencapai 10 ribu wisatawan. Harga tiket dipatok Rp10 ribu untuk dewasa dan Rp5 ribu untuk anak-anak.
Penataan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Garut pada tanggal 26 april 2019 silam.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ketersediaan infrastruktur yang memadai akan mempercepat pengembangan destinasi wisata.
“Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” kata Menteri Basuki.
Kepala BPPW Jawa Barat Oscar Siagian mengatakan revitalisasi Situ Bagendit merupakan kolaborasi antara Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Garut.
“Dalam penataan kawasan ini, Kementerian PUPR juga melibatkan Ditjen Sumber Daya Air melalui Balai Besar WIlayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung,” ucap Oscar.
Oscar menambahkan BPPW Jawa Barat melakukan pembangunan di atas permukaan, yaitu penataan kawasan. Sedangkan, BBWS Cimanuk Cisanggarung melaksanakan pembangunan di badan air dan di batas sempadan guna menjaga keberlanjutan fungsi situ terhadap pelayanan SDA.
Sementara Pemkab Garut sendiri berperan dalam menertibkan keramba apung yang menjamur di Situ Bagendit.
Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung Ismail Widadi mengataan Situ Bagendit sebagai kawasan lindung yang dimanfaatkan pula sebagai kawasan wisata fungsinya harus berjalan beriringan antara fungsi untuk memelihara dan menjaga kelestarian lingkungan dan fungsi ekonomi.
“BBWS Cimanuk Cisanggarung melakukan perlindungan dan pelestarian sebagai bentuk kegiatan konservasi melalui pengelolaan sarana dan prasarana di badan air di batas sempadan guna menjaga keberlanjutan fungsi situ terhadap pelayanan SDA,” ungkap Ismail.