Eri Cahyadi Canangkan 25 Maret 2022 Hari Padat Karya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan 25 Maret 2022 sebagai Hari Padat Karya Pemberdayaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Saya nyuwun (minta) dukungan semua warga Kota Surabaya. Kita kuatkan, kita rentangkan kekuatan bersama, saya yakin tahun 2022 kalau kita bisa manfaatkan semua lahan yang ada, maka kita bisa menghilangkan pengangguran,” ujar Eri Cahyadi.

Melalui Hari Padat Karya akan menjadi salah satu strategi mengatasi kemiskinan dan mendongkrak perekonomian warga Kota Surabaya, akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah Kota Surabaya memberdayakan lahan yang ada di Tambak Wedi dan Kelurahan Sumberrejo untuk dikelola MBR.

Lahan Aset Pemerintah Kota Surabaya yang berlokasi di Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) Tambak Wedi Kec. Kenjeran memiliki luas lahan 6.000 m2 dan disiapkan untuk;
Budidaya Pertanian:
Pisang sebanyak (560 pohon), Terong (200 bibit), Bayam (525 ribu bibit), Bunga kol (400 bibit), Kangkung (53 ribu bibit), Ketela pohon (5.320 pohon), Lombok (150 bibit) dan Jagung (45.000 bibit).
Budidaya Perikanan :
Benih ikan nila (200 benih ikan x 6 unit Kolbun = 1.200 benih). Benih ikan patin (200 benih ikan x 3 unit Kolbun 600 benih). Total ada 1.800 benih ikan dan 9 unit Kolam Bundar.
Budidaya Peternakan:
Budidaya maggot, dengan mempersiapkan Biopon pembesar maggot 40 unit, rumah lalat 2 unit, dan telur (larva) maggot 10 kotak yang menghasilkan 50 kg/hari.

Lahan BTKD Sumberejo di Kecamatan Pakal memiliki luas 250 Ha, dimana area seluas 106,19 Ha digunakan untuk budidaya perikanan dengan kolam tambak ikan bandeng sebanyak 34 rean (170 ribu) benih ikan.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya melakukan pendampingan teknis, pemberian bibit tanaman, benih ikan, pakan dan pupuk tanaman, sedangkan kecamatan setempat mengembangkan dan memasarkan hasil produknya.

Bulan Maret 2022 yang dicanangkan oleh Wali Kota Eri sebagai bulan padat karya, dengan tiga strategi yakni; 1. Padat karya berbasis UMKM. 2. Optimalisasi dan percepatan belanja APBD dengan melibatkan pelaku usaha lokal termasuk UMKM. 3. Memfasilitasi kolaborasi korporasi besar maupun investor untuk bermitra dengan UMKM Kota Surabaya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *