Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung.
Salah satu tugasnya adalah sebagai referensi dalam pengembangan silabus dan materi mata kuliah Perekonomian Indonesia dan Sistem Ekonomi Indonesia beserta implikasinya bagi dunia bisnis.
Untuk membahas lebih mendalam, Fakultas Bisnis Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi RI menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Mahkamah Konstitusi dan Tafsir Ekonomi Pancasila”.
“Sistem ekonomi Pancasila adalah sistem demokrasi ekonomi khas Indonesia yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila. Prinsip demokrasi ekonomi dalam sistem ekonomi Pancasila membawa nafas ekonomi kerakyatan yang menjabarkan, bahwa perekonomian nasional diselenggarakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan hasil-hasilnya harus membawa keadilan sosial,” jelas Dr. Wahyudi Wibowo, S.T., M.M., selaku panitia.
Bertempat di Auditorium Benedictus UKWMS Kampus Dinoyo pada Jumat (11/03), YM. Dr. Daniel Yusmic P. Foekh, S.H., M.H. (Hakim Konstitusi) hadir sebagai pembicara.
Sebagai pembuka, Rektor UKWMS Drs. Kuncoro Foe, G.Dip.Sc., Ph.D., Apt. menyampaikan sambutan dan rasa terima kasih untuk mau berbagi ilmu dan pengalaman dengan para mahasiswa dan dosen di UKWMS.
“Fakultas Bisnis UKWMS memiliki konsentrasi Digital Business dan International Business yang mengedepankan nilai-nilai ekonomi menjadi relevan dengan pembahasan kita hari ini,” ujar Kuncoro.
Kuliah umum diawali dengan pemaparan materi Konsep Negara Hukum Indonesia dan Pancasila. Negara Hukum Pancasila harus sesuai dengan Empat Cita Hukum yakni menjaga integritas bangsa dan negara, mewujudkan kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum, mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan menciptakan toleransi atas dasar kemanusiaan.
Sebagai ideologi negara, Pancasila adalah manisfestasi dari nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Nilai-nilai tersebut merupakan way of life masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Ekonomi Pancasila, pada dasarnya merupakan solusi moral dan politik menuju konstruksi sistem ekonomi nasional Indonesia.
“Konsep Ekonomi Pancasila adalah pelaksanaan dan implementasi ekonomi berorientasi pada Pancasila, contoh pada Sila ke-2 pelaksanaan ekonomi yang humanis, tidak mengenal pemerasan atau riba,” jelas Daniel. (Red)