BPCB Jatim Rekomendasi Pemindahan Benda Cagar Budaya Desa Carangrejo

Sejumlah benda yang diduga benda cagar budaya di kawasan Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, direkomendasi dievakuasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur menuju Balai Penyelamatan Kabupaten Ponorogo.

Setelah tim BPCB Trowulan meninjau ke sejumlah titik yang dilaporkan warga setempat yang tergabung dalam Carangrejo Culture Community sebagai lokasi keberadaan benda cagar budaya.

Arkeolog BPCB Jawa Timur Nonuk Kristiana mengatakan telah melakukan identifikasi obyek dan lingkungannya lalu mendokumentasikan secara verbal maupun piktoral.

Data-data yang dikumpulkan digunakan sebagai informasi awal untuk memunculkan satu rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

BPCB juga berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk melakukan berbagai tindakan terhadap pengamanan dan penyelamatan terhadap temuan-temuan oleh para warga beberapa waktu terakhir.

Dalam peninjauan kali ini ada 14 titik lokasi yang didatangi. Benda purbakala yang berhasil diidentifikasi antara lain adalah lumpang, sumur, yoni, sendang, dan lemper kuno.

Untuk beberapa benda belum bisa diperkirakan usia. Sebab merupakan alat-alat rumah tangga yang umum dipakai hingga beberapa puluh tahun lalu.

Sedangkan untuk Yoni diperkirakan merupakan peninggalan masa klasik atau era Hindu-Budha sebab dari bentuknya Yoni tersebut sering digunakan untuk pemujaan.

“Di beberapa bagian sudah rusak terkikis sehingga belum bisa diketahui tahun munculnya benda tersebut. Tapi yang jelas sampai saat ini masih dipergunakan untuk pemujaan oleh masyarakat,” ulasnya.

Umumnya, Yoni berpasangan dengan Lingga sebagai simbol penyatuan Parwati dan Syiwa. Sayangnya, bagian Lingga sudah tidak ditemukan. Untungnya, Yoni ini sudah dipagari warga sehingga cukup aman.

“Kami merekomendasikan untuk dievakuasi ke Balai Penyelamatan milik Pemkab Ponorogo. Di sana lebih bermanfaat dan dapat diapresiasi masyarakat sebagai objek penelitian, sebagai objek pembelajaran sejarah budaya, dan sebagai objek wisata budaya,” ujarnya.

Kades Carangrejo, Kamsun, menambahkan, pihaknya dan warga siap melestarikan temuan-temuan yang ada. Bahkan sudah disiapkan anggaran dan ruangan untuk menyimpan benda-benda tersebut agar tidak hilang dan aman. Namun apabila memang harus dievakuasi pihaknya pun telah siap.

“Kita sudah anggarkan di desa dan sudah sediakan tempatnya. Kami dan komunitas ini telah siap untuk melestarikan benda-benda ini,” ujarnya.

Kasi Sejarah Nitra Disbudparpora Kabupaten Ponorogo Sri Sulistianingsih berharap benda-benda diduga cagar budaya ini bisa dirawat oleh warga, baik disimpan di desa maupun dievakuasi ke Balai Penyelamatan.

Ia akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait atas hal-hal yang menjadi data dan temuan BPCB Jawa Timur kali ini. (Red)