Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
“Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” bunyi Diktum Kesatu peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 24 Februari tersebut.
Ditegaskan pada Diktum Kedua, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ditegaskan pada Diktum Ketiga.
Adapun penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.
Pertama, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Kedua, bahwa setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ketiga, bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” ditegaskan Presiden dalam Keppres 2/2022.
Sementara itu, upacara Peringatan Serangan Umum 1 Maret yang ke-73 bertema “Kebhinekaan dalam Penegakan Kedaulatan” sekaligus merayakan diakuinya 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional, dipusatkan di Monumen Serangan 1 Maret, Yogyakarta dan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, Selasa 1 Maret 2022.
Upacara digelar secara sederhana diikuti pasukan TNI, Polri, ASN, Veteran, Organisasi Masyarakat, Menwa, Pramuka dan elemen masyarakat dipimpin oleh Komandan Upacara Kapten Infantri Fatkhur GW Danki A Korem 072 Pamungkas dengan tetap menjalan protokol kesehatan yang ketat.
Tema tersebut diangkat, karena masih banyaknya tantangan dan ancaman kontemporer terhadap negara. Di antaranya yaitu gerakan separatisme dari dalam yang masih menjadi persoalan yang harus dihadapi.
Sementara itu, ancaman dari luar datang dari adanya dukungan internasional atas upaya separatisme. Munculnya gerakan yang berupaya mengganti ideologi negara dengan ideologi asing juga menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi.
Ancaman asing terhadap kedaulatan negara, lanjut Gubernur DIY, juga tampak pada kecaman-kecaman terhadap cara-cara penanganan pelanggaran HAM di Indonesia.
Kedaulatan Budaya juga masih terus mendapat tantangan dari gempuran gelombang budaya asing yang masuk Indonesia dalam konteks globalisasi.
Selain itu, menurut Gubernur DIY, Serangan Umum 1 Maret merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Serangan yang berlangsung 6 jam di Yogyakarta berhasil menunjukkan kembali eksistensi Indonesia ke dunia internasional sekaligus mampu menyatukan kembali persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia untuk mengisi dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Dalam kesempatan yang sama Gubernur DIY membuka Pameran Seni Rupa yang digelar Museum Benteng Vredeburg bekerjasama dengan ISI Yogyakarta.
Dinas Kebudayaan Kundha Kabudayan DIY turut menyelenggarakan Gelar Teatrikal Parade Kebangsaan Serangan Umum 1 Maret untuk memperingati peristiwa tersebut.
Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY Sukamto menyatakan Peringatan Peristiwa Umum 1 Maret 1949 ini sesuai dengan Keputusan Presiden yang meresmikan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tertuang dalam Kepres Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 24 Februari 2022.
Dengan disahkannya 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan berarti perjuangan kita telah berakhir, namun justru pengesahan tersebut merupakan sebuah titik baru perjuangan untuk terus menghayati dan meneladani semangat 1 Maret dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Adapun Gelar Teatrikal Parade Kebangsaan Serangan Umum 1 Maret ini dimeriahkan dengan penampilan atraksi manuver 3 pesawat Tim Jupiter Angkatan Udara Adisucipto Yogyakarta di atas langit Museum Benteng Vredeburg.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi menyebutkan bahwa setiap Peringatan Serangan Umum 1 Maret selalu digelar teatrikal oleh para seniman Yogyakarta yang bertujuan untuk membangkitkan kembali imajinasi, kreativitas agar masyarakat dan generasi muda dapat turut merasakan perjuangan itu.
“Kalaulah selama ini hanya melihat melalui TV atau film itu hanya membayangkan bagaimana perjuangan. Dengan teatrikal seperti ini masyarakat yang terlibat langsung akan merasakan, akan berbeda dalam hatinya dan ini bagian dari perjuangan,” tandas Dian.
Sementara itu, S. Sujono Ketua LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia) Kota Yogyakarta yang juga salah satu Putra Pelaku Serangan Umum 1 Maret 1949 menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang secara resmi mengakui Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi Hari Besar Nasional.
Dalam Serangan Umum 1 Maret tersebut, menurut Sujono, menggambarkan bersatunya TNI, POLRI, pejuang, laskar PMI, dan berbagai elemen masyarakat termasuk ibu-ibu dari berbagai daerah. Dengan perencanaan yang matang dapat mematahkan penjajah Belanda yang memasuki Yogyakarta.
Peristiwa ini tersebar ke dunia internasional dan mampu menunjukkan kekuatan TNI RI serta bahwa Indonesia masih ada. Didukung dengan serangan yang terarah dan terkoordinir unruk melawan Belanda mampu memantik pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, Putra Pelaku Serangan Umum tersebut mengatakan, “Yang dihargai bukan hanya para tokoh Serangan Umum yang memenangkan serangan 6 jam di Jogja, tetapi masyarakat Jogja-lah yang harus juga dihargai. Dari Jogja, RI bisa ditegakkan kembali. Sekarang tinggal bagaimana kemerdekaan RI ini ditegakkan dan diisi agar bisa maju.” (Red-Info)