Harga kacang kedelai meningkat akibat fluktuasi harga internasional, khususnya di Amerika Serikat, yang merupakan salah satu produsen terbesar kedelai selain Brasil, Argentina, dan China.
Pada 2020, harga kacang kedelai dalam negeri di tingkat konsumen masih sekitar Rp8.500 per kg, namun pada 2021 naik menjadi Rp9.500 hingga Rp10 ribu per kg. Kini harga kacang kedelai sudah berada di atas Rp11 ribu per kg.
Dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menstabilkan harga kacang kedelai. Hal itu untuk memberi ketenangan kepada masyarakat maupun pengrajin tahu dan tempe.
“Tugas Kementerian Perdagangan memang seperti itu. Tak bisa membiarkan masyarakat bertarung sendiri,” kata Gobel.
Gobel mengatakan, akibat kenaikan harga kacang kedelai secara terus menerus, jumlah pengrajin tahu dan tempe terus berkurang, khususnya pengrajin kecil. Padahal pemerintah sudah tidak mengenakan bea masuk terhadap komoditas kacang kedelai.
Ia itu menambahkan, tahu dan tempe merupakan makanan rakyat dan digemari seluruh lapisan masyarakat. Selain itu usaha tahu dan tempe juga merupakan sektor yang bisa dimasuki masyarakat bawah dengan mudah.
Karena itu fluktuasi harga dan kenaikan harga kacang kedelai bisa mengganggu lapangan kerja dan lapangan usaha.
“Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, semua pihak khususnya pemerintah, untuk bekerja lebih sungguh-sungguh agar kemiskinan tak terus naik,” tandas Wakil Rakyat dapil Gorontalo itu.
Masalah kacang kedelai, tambah Gobel, harus dicarikan solusi yang lebih permanen. Hal itu membutuhkan kerja sama semua pihak khususnya Kemendag dan Kementerian Pertanian.
“Saat ini, sekitar 80 persen kebutuhan kacang kedelai berasal dari impor. Karena itu, Kementerian Perdagangan harus bisa mengatur stok agar tak mudah diterjang fluktuasi harga internasional maupun oleh situasi perdagangan internasional,” tambahnya.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan ini menambahkan, Kemendag harus bisa mengatur stabilitas harga di dalam negeri. Pada sisi lain, walaupun tanaman itu merupakan tanaman subtropis, namun tanaman itu masih bisa berkembang dengan baik di Indonesia.
“Jadi harus ada koordinasi agar kran impor diatur dengan kemampuan Kementerian Pertanian dalam menyediakan kacang kedelai dari petani. Jangan sampai pasar kebanjiran produk impor yang kemudian bikin kapok petani menanam kedelai,” tuturnya.
Ia juga menekankan agar Kementerian Pertanian bekerja keras dan memiliki program yang sistematis agar Indonesia bisa berswasembada kacang kedelai.
“Manfaatkan teknologi dan kuatkan riset. Indonesia juga sudah menjadi eksportir edamame. Hal itu membuktikan bahwa tanah Indonesia bisa untuk tanaman kedelai. Ingat, produk olahan kedelai telah menjadi makanan nasional seperti tahu, tempe, bahkan kecap,” tukasnya. (Red)