Ruang Publik Mau Pakai QR Code PeduliLindungi, Begini Caranya

Pengelola tempat makan, fasilitas publik, tempat usaha dan kerja, dan lainnya sudah bisa memasang QR Code PedulilLindungi.

Caranya mudah. Pertama, pastikan sudah registrasi akun via https://cmsreg.dto.kemkes.go.id.

Tunggu sampai akun diverifikasi, lalu buat password untuk aktivasi akun.

Setelah itu, silakan login akun via
https://cms.pedulilindungi.id dan masukkan detail informasi tempat/lokasi dan QR Code PeduliLindungi sudah jadi.

Tinggal diunduh dan dicetak.
Gunakan PeduliLindungi untuk membantu proses pelacakan kontak erat dan pendataan situasi zona lokasi terkini.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan
https://s.id/infovaksin