Pengelola tempat makan, fasilitas publik, tempat usaha dan kerja, dan lainnya sudah bisa memasang QR Code PedulilLindungi.
Caranya mudah. Pertama, pastikan sudah registrasi akun via https://cmsreg.dto.kemkes.go.id.
Tunggu sampai akun diverifikasi, lalu buat password untuk aktivasi akun.
Setelah itu, silakan login akun via
https://cms.pedulilindungi.id dan masukkan detail informasi tempat/lokasi dan QR Code PeduliLindungi sudah jadi.
Tinggal diunduh dan dicetak.
Gunakan PeduliLindungi untuk membantu proses pelacakan kontak erat dan pendataan situasi zona lokasi terkini.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan
https://s.id/infovaksin