Legowo, PT Maspion Serahkan Aset Tanah 2.143m2 ke Pemkot Surabaya

Akhirnya setelah melalui proses panjang, PT Maspion secara suka rela menyerahkan aset Pemerintah Kota Surabaya yang ada di Jalan Pemuda 17 atau yang ada sisi timur Alun-alun Suroboyo.

Proses penyerahan aset itu dilakukan di kantor Kejati Jatim disaksikan Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir dan seluruh jajarannya. Pemkot Surabaya menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajati Jatim, Rabu (26/1/2022).

Muhammad Dofir mengatakan Kejati Jatim berhasil menyelamatkan aset milik Pemkot Surabaya yang ada di Jalan Pemuda 17. Nilai aset itu diperkirakan sekitar Rp 200 miliar, karena tempatnya sangat representatif.

“Tadi sudah ada penyerahan secara sukarela dari Pak Alim Markus Direktur Utama PT Maspion kepada Pemkot Surabaya. Berarti kami sudah berhasil menyelamatkan aset baru dan penggunaannya sepenuhnya tergantung Pak Wali Kota,” tegas Kajati Jatim yang berharap aset segera dimanfaatkan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sangat bersyukur aset pemuda nomor 17 sudah diserahkan dengan legowo oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya dengan bantuan Kajati Jatim beserta jajarannya.

Sebelumnya, aset Pemuda 17 diupayakan Pemkot Surabaya dan menang di Pengadilan Negeri, tapi kalah di PTUN, sehingga kalau diteruskan, sampai 15 tahun pun tidak akan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Menurut Wali Kota Eri, aset yang terletak di Jalan Pemuda No. 17 Surabaya itu luasnya sekitar 2.143 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 200 miliar, karena posisi sekarang harga permeter sekitar Rp 100 jutaan. Jika 2 ribu meter, sekitar Rp 200 miliar.

Aset itu telah tercatat dalam Daftar Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya dengan Nomor Register: 12345678-1994-20230-1.

Eri menyampaikan tanah aset Pemkot Surabaya itu harus bermanfaat bagi kepentingan umat. Bahkan, ketika dijadikan investasi harus bisa mempekerjakan orang Surabaya dan bisa menggerakkan UMKM sehingga bermanfaat bagi warga Surabaya. “Jadi, siapapun yang berinvestasi, harus seperti itu syaratnya,” tegasnya.

Wali Kota Eri menyebutkan bahwa Alim Markus selalu mengedepankan kepentingan UMKM Kota Surabaya dan mempekerjakan orang-orang Surabaya.

Direktur Utama PT Maspion Alim Markus dalam kesempatan itu hanya meminta doa restunya, karena sudah dibicarakan dengan Kajati Jatim dan juga Wali Kota Surabaya. “Mohon doa restu,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *