Ratu Kalinyamat amat terkenal di kalangan Portugis. Ratu Kalinyamat adalah Retna Kencana puteri Raja Demak Sultan Trenggono (1521-1546). Pada usia remaja, Retna Kencana dinikahkan dengan Pangeran Kalinyamat, sehingga ia dijuluki Ratu Kalinyamat.
Bupati Jepara Dian Kristiandi telah menandatangani surat rekomendasi naskah akademik Ratu Kalinyamat, untuk pengusulan gelar pahlawan nasional.
“Saya ucapkan terima kasih kepada tim pakar yang sudah menyelesaikan tugasnya, juga Yayasan Dharma Bakti Lestari yang sudah melaksanakan sejak awal proses penyusunan naskah akademik Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional,” kata Andi, sapaan akrabnya di kantornya, Kamis (13/1/2022).
Disampaikan, tidak hanya pemerintah pusat yang akan memberikan gelar pahlawan nasional, tapi warga masyarakat pun ikut meneladani sosok Ratu Kalinyamat. Mulai dari kehidupan kemasyarakatannya, keberanian, hingga sifat-sifat keibuan yang dimiliki.
“Semangat Ratu Kalinyamat ini harus diwariskan kepada anak cucu kita, sebagai pemersatu bangsa,” ungkapnya.
Ketua Tim Pakar Ratu Kalinyamat, Prof Ratno Lukito menyampaikan, setelah naskah akademik ditandatangani bupati, akan diajukan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi, hingga ke tingkat pusat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Penelitian naskah akademik Ratu Kalinyamat sudah dimulai sejak 2018. Setelah dilakukan kajian akademik, naskah diberi judul ‘Ratu Kalinyamat Perempuan Perintis Antikolonialisme 1549 – 1579’.
Naskah akademik ditulis berdasarkan riset kualitatif melibatkan sejarawan, arkeolog, arsiparis, para akademisi dari Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Indonesia Jakarta, Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara dan University of Porto, Portugal.
Tim pakar juga berhasil menemukan delapan sumber primer dari Portugal. “Sumber primer inilah, yang memperkuat bukti-bukti ketokohan Ratu Kalinyamat sebagai perintis antikolonialisme pada masanya,” jelasnya. (Red)