Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai perempuan adalah pelaku yang sangat penting dan besar di Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pernyataan tersebut didukung data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang menunjukkan bahwa mayoritas pelaku UMKM adalah perempuan.
Di tingkat usaha mikro, 52 persen dari 63,9 juta pelaku usaha mikro di Indonesia adalah perempuan. Untuk tingkat usaha kecil, terdapat 56 persen dari 193 ribu usaha kecil pemiliknya perempuan. Sementara, untuk usaha menengah, 34 persen dari 44,7 ribu pelaku usahanya adalah perempuan.
“Jadi kita melihat data tersebut, perempuan ini adalah pelaku yang sungguh sangat penting dan bahkan utama pada level kecil dan mikro,” kata Menkeu dalam Rapat Kerja Nasional Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (Rakernas PPUMI), Saboteur (08/01) lalu.
Menkeu mengungkapkan UMKM memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia. UMKM menyumbang 60 persen dari total ekonomi nasional dan 97 persen dari sisi penciptaan dan penyerapan kesempatan kerja.
“UMKM tidak hanya sekadar aktivitas yang dilakukan oleh banyak pelaku, terutama para perempuan, namun dia juga merupakan penggerak dan tulang punggung ekonomi kita hari dan ke depan,” ujar Menkeu.
Dalam pertemuan KTT G20 di Roma pada Oktober 2021, Presiden Joko Widodo menyampaikan kepada para pemimpin dunia bahwa di Indonesia memiliki program pemberdayaan UMKM yang sudah dilakukan melalui berbagai aktivitas, seperti pembiayaan Ultra Mikro (UMi), kredit usaha rakyat (KUR), Program Mekaar, hingga program digitalisasi dari kegiatan UMKM.
Dukungan pemerintah lainnya diberikan melalui investasi pembangunan infrastruktur digital ke seluruh pelosok Indonesia untuk mendorong pengembangan kewirausahaan yang berplatform digital.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan di bidang perizinan melalui online single submission (OSS).
“Kalau UMKM ingin mendirikan perusahaan secara lebih formal sehingga bisa mendapatkan akses modal yang lebih besar lagi seperti yang ada di perbankan, dia bisa mendapatkan izin secara sangat mudah. Saya berharap ini juga dimanfaatkan oleh para pengusaha perempuan di level mikro sehingga mereka kalau memiliki izin usaha yang formal, dia juga akan makin mendapatkan akses modal yang makin kuat,” kata Menkeu.
APBN terus berusaha untuk memberikan pemihakan kepada para pelaku usaha menggunakan instrumen keuangan negara yang dikelola langsung melalui APBN maupun kekayaan negara yang dipisahkan untuk memberikan dukungan yang nyata bagi para usaha kecil, terutama para perempuan.
“Pemerintah menggunakan berbagai kebijakan untuk bisa bantu sebanyak mungkin dan semua segmen membutuhkan. Itu semuanya dilakukan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha yang sangat ultra mikro sehingga mereka mampu mendapatkan akses permodalan,” kata Menkeu.
Harapannya, dengan berbagai akses permodalan yang ada, penguatan untuk usaha kecil, terutama dari sisi teknik produksi, pembukuan, dan kemampuan, dapat terus meningkatkan kualitas produk dan pemasaran sehingga menjadi sangat penting untuk melengkapi berbagai program yang sudah dilakukan oleh pemerintah. (Red)