POLRI Luncurkan Aplikasi Karantina Presisi untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kepolisian Negara RI (POLRI) meluncurkan aplikasi monitoring karantina presisi yang membantu proses pengawasan karantina oleh petugas kepada pelaku perjalanan luar negeri.

Melalui Aplikasi ini, statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), apabila berada diluar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan, maka alert atau notifikasi akan langsung terhubung secara sistematis.

Acara launching dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Perwakilan dari Kementerian PMK, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, TNI, dan BNPB di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten (6/1).

Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengatakan
aplikasi ini merupakan pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham untuk dapat memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin.

Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, dilakukan pemantauan di pintu gerbang utama Indonesia yang berbatasan dengan negara lain dan memastikan tidak ada yang lolos saat karantina.

Menkes menyambut baik peluncuran aplikasi ini karna akan membantu petugas dan pelaku perjalanan agar tidak melanggar aturan saat karantina dan menekan laju dari varian COVID-19 dari luar Indonesia.

“Saya titip 3 pesan, sudah berapa banyak yang dikarantina, apakah memang hotel atau tempat karantinanya cukup, kalau aplikasi sudah dipasang dicek secara acak/random dan dicek berkala secara langsung untuk yang sedang dikarantina” jelas Menkes Budi saat berdialog interaktif dengan Polres Tanjung Pinang Kepulauan Riau. (Red)